Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan Prajurit TNI Serda STV, Polisi Lakukan Ini

Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan Prajurit TNI Serda STV, Polisi Lakukan Ini
Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono. ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, DENPASAR - Polisi masih memeriksa sepuluh orang dari 30 terduga pelaku penyerangan terhadap 15 orang prajurit TNI dari Kompi A Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama di Lapangan Futsal Kerobokan, Badung, Bali.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan sepuluh orang terduga pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Satreskrim Polres Badung untuk mengetahui motif dan peran para pelaku serta kronologi kejadian.

Dia mengatakan sepuluh orang terduga pelaku tersebut diamankan Satreskrim Polres Badung pada Rabu (7/2) malam seusai peristiwa penyerangan terhadap anggota TNI itu berlangsung.

"Kami sudah amankan sepuluh orang dari kelompok tim futsal yang melempar batu, saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui kronologi dan peran dari pelaku yang kami amankan sesuai fakta hukum di TKP," kata Teguh saat dihubungi lewat WhatsApp di Denpasar, Jumat.

Menurut informasi Kapolres Badung Teguh, penyebab sementara dari insiden penyerangan tersebut karena adanya kesalahpahaman antara salah seorang anggota kelompok massa dengan Serda STV, anggota Kompi A Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama.

Kesalahpahaman tersebut berlanjut sampai tindakan penyerangan dengan melempari para anggota TNI dengan batu hingga menyebabkan satu orang mengalami luka.

"Penyebabnya karena ada kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi pelemparan batu yang mengenai salah satu pemain futsal dari anggota TNI," kata dia.

Hanya saja, kapolres belum membeberkan identitas para pelaku menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik.

Polisi masih memeriksa sepuluh orang dari 30 terduga pelaku penyerangan terhadap 15 orang prajurit TNI dari Kompi A Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News