Prajurit TNI Dilarang Berkomentar Soal yang Satu ini di Medsos
jpnn.com - PANGKALPINANG - Prajurit TNI dilarang berkomentar soal politik di media sosial.
Larangan tersebut disampaikan Panglima Kodam (Pangdam) II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi.
Menurutnya, hal tersebut penting diperhatikan untuk menjaga netralitas TNI menjelang Pemilu 2024.
"Memasuki tahun politik ini netralitas TNI harus diutamakan," ujar Hilman Hadi dalam kunjungan kerjanya di Korem 045/Garuda Jaya Pangkalpinang, Minggu (23/10).
Hilman mengatakan anggota TNI harus netral dalam politik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
Artinya, TNI tidak boleh memihak partai politik atau pasangan tertentu dalam pemilu.
"Saya tegaskan seluruh prajurit, PNS maupun Persit (Persatuan Istri Tentara) jangan berkomentar di medsos, baik secara statement dan lainnya, apalagi mengarah mendukung ke calon tertentu," katanya.
Dia menegaskan, jika terdapat prajurit TNI terbukti tidak netral atau bahkan ikut-ikutan dalam partai politik tertentu, akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Mayjen Hilman melarang prajurit TNI berkomentar terkait hal yang satu ini di media sosial.
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Sempat Hapus Foto, Syifa Hadju Munculkan Kembali Potret Mesra Bersama Rizky Nazar
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Menyusul Megawati, F-PDR Bakal Mengajukan Jadi Amicus Curiae ke MK