Prajurit TNI Dilarang Berkomentar Soal yang Satu ini di Medsos

Prajurit TNI Dilarang Berkomentar Soal yang Satu ini di Medsos
Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi memberi arahan kepada seluruh anggota TNI AD Korem 045 di Pangkalpinang, Minggu (23/10/2022). (ANTARA/HO)

jpnn.com - PANGKALPINANG - Prajurit TNI dilarang berkomentar soal politik di media sosial.

Larangan tersebut disampaikan Panglima Kodam (Pangdam) II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi.

Menurutnya, hal tersebut penting diperhatikan untuk menjaga netralitas TNI menjelang Pemilu 2024.

"Memasuki tahun politik ini netralitas TNI harus diutamakan," ujar Hilman Hadi dalam kunjungan kerjanya di Korem 045/Garuda Jaya Pangkalpinang, Minggu (23/10).

Hilman mengatakan anggota TNI harus netral dalam politik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Artinya, TNI tidak boleh memihak partai politik atau pasangan tertentu dalam pemilu.

"Saya tegaskan seluruh prajurit, PNS maupun Persit (Persatuan Istri Tentara) jangan berkomentar di medsos, baik secara statement dan lainnya, apalagi mengarah mendukung ke calon tertentu," katanya.

Dia menegaskan, jika terdapat prajurit TNI terbukti tidak netral atau bahkan ikut-ikutan dalam partai politik tertentu, akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Mayjen Hilman melarang prajurit TNI berkomentar terkait hal yang satu ini di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News