Prajurit TNI Distribusikan APD dengan Jargon Tepat Sasaran

Prajurit TNI Distribusikan APD dengan Jargon Tepat Sasaran
Prajurit TNI yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) ke sejumlah daerah Indonesia pada Jumat (24/4). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) ke sejumlah daerah Indonesia.

Semangat tepat sasaran yang diterapkan oleh TNI dalam penyaluran APD ke berbagai rumah sakit di daerah-daerah yang terdampak Covid-19 perlu diapresiasi.

TNI bekerja berdasarkan pelaksanaan kebijakan berbasis data yang akurat dan terbaru serta prosesnya tidak berbelit-belit. Hal ini terlihat ketika pada Jumat (24/4/2020) sejumlah daerah telah menerima APD.

TNI dalam mendistribusi APD teah mengerahkan sejumlah pesawat milik TNI Angkatan Udara. Sejumlah daerah telah melaporkan telah menerima APD pada hari Jumat. Sulawesi Selatan di bandara Hasanuddin telah menerima APD sebanyak 196 koli lengkap.

Provinsi Papua juga melaporkan telah melakukan serah terima APD di Jayapura sejumlah 62 koli diterima langsung oleh Danlanud Marsma TNI Tri Bowo.

Kemudian daerah Kalimantan telah melaporkan serah terima APD di Balikpapan sejumlah 64 koli lengkap. Disusul laporan dari daerah ujung paling timur Indonesia yaitu Merauke telah menerima APD sebanyak 10 koli.

Kemudian di Palangkaraya juga telah terdistribusi APD diterima oleh Kasi Logistik Korem 102 sejumlah 62 koli.

Distribusi APD ke sejumlah daerah adalah hal yang sangat vital dan penting. Karena kalau tidak tepat sasaran maka jadinya sangat fatal dan berbahaya karena terkait dengan keselamatan para Medis yang menangani Covid -19 sebagai garda terdepan.

Provinsi Papua juga melaporkan telah melakukan serah terima APD di Jayapura sejumlah 62 koli diterima langsung oleh Danlanud Marsma TNI Tri Bowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News