Praktik Kawin Tangkap di Sumba Bikin Kaum Perempuan Ketakutan

Praktik Kawin Tangkap di Sumba Bikin Kaum Perempuan Ketakutan
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Emilia mengatakan praktik kawin tangkap di Sumba bisa saja tidak hanya terjadi pada perempuan, tetapi juga pada anak. Karena tidak pernah tahu perempuan-perempuan itu usianya berapa saat ditangkap.

Di halaman petisi juga terlihat sejumlah komentar dari pendukung petisi. “Seorang teman pernah bercerita bahwa ini memang merupakan kasus yang serius dan harus ditindaklanjuti demi kebaikan bersama. Saya harap ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah bukan saja di NTT tapi di seluruh Indonesia,” tulis Salsabila Iftinan.

“Petisi ini menjadi langkah kecil menolak budaya kawin tangkap. Menyadari sepenuhnya manusia memiliki hak dasar memilih dan tidak dipaksa untuk melakukan apapun dengan tanggung jawab dan kesadaran. Semoga pemerintah daerah bisa serius melihat hal ini dan memberi perhatian yang besar,” tulis Sanita Retmi.

“Perlu kajian kritis secara mendalam terkait konteks historis (budaya) dan ditinjau kembali secara kajian teoritis. Agar tidak ada yang merasa didiskriminasi. Saya berharap, secepat mungkin PERDA diluncurkan agar tidak ada lagi korban diskriminasi,” tulis Ardiyansah Talundima.

Petisi 'Terbitkan Perda Larangan Kawin Tangkap di Sumba' dimulai Minggu (28/6) lalu.  Hingga Kamis (2/7) petisi itu telah ditadatangani 4.691 orang.(gir/jpnn)

Praktik kawin tangkap di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi sorotan publik setelah viral video seorang perempuan ditangkap di rumah tetangganya.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News