Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
jpnn.com, PURWOKERTO - Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kelurahan Karangklesem, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kasus ini terungkap berkat informasi yang kami terima dari masyarakat terkait dengan praktik prostitusi di Hotel EP," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu di Purwokerto, Banyumas, Senin.
Atas dasar informasi tersebut, kata dia, petugas Satreskrim Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku pada hari Sabtu (16/3).
Berdasarkan penyelidikan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga pria yang diduga sebagai muncikari dalam prostitusi daring tersebut.
"Tiga orang yang kami amankan terdiri atas TYF, 25, warga Kecamatan Kembaran, Banyumas, serta TCW, 27, dan JML, 27, warga Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas," kata Kapolresta.
Lebih lanjut Kasatreskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan bahwa para muncikari menawarkan sejumlah perempuan melalui aplikasi untuk berkencan dengan lelaki hidung belang di hotel tersebut pada hari Sabtu (16/3).
Dalam hal ini, kata dia, TYF menawarkan FDP, 22, dengan tarif sebesar Rp 150 ribu, sedangkan TCW menawarkan MCP, 21, dengan tarif Rp 300 ribu dan LR, 22, dengan tarif Rp 150 ribu.
Selain itu, lanjut dia, MCP juga ditawarkan melalui aplikasi oleh JML dengan tarif Rp 150 ribu.
Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi daring di salah satu hotel di Kelurahan Karangklesem, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
- Pelaku Begal Mengaku Polisi dii Banyumas Sudah Tertangkap
- Perdagangkan 3 Siswi SMA di Cianjur, AM Ditangkap Tanpa Perlawanan
- Pemprov Targetkan Angka Kemiskinan Jateng Turun Menjadi 8,70 Persen di Akhir 2026
- Jawa Tengah Raih Peringkat Kedua MTQ Nasional 2026, Terus Perkuat Pembinaan
- UGM: PLTP Ungaran, Dorong Keandalan Listrik dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah
- Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Bernilai Rp 5 Triliun
JPNN.com




