Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
Senin, 18 Maret 2024 – 14:46 WIB
"Para muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 ribu dari setiap transaksi. Saat ini kami telah mengamankan ketiga muncikari tersebut beserta barang bukti di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Barang bukti yang diamankan, antara lain, uang tunai Rp 100 ribu dari TCW, Rp 20 ribu dari JML, Rp 50 ribu pelaku TYG, Rp 300 ribu dari perempuan berinisial FDP, serta 3 unit telepon pintar.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi daring di salah satu hotel di Kelurahan Karangklesem, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Maju Pilkada 2024, Sadewo Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP Banyumas