Praktisi Hukum: LPI Emban Tugas Mulia Tingkatkan Investasi

Praktisi Hukum: LPI Emban Tugas Mulia Tingkatkan Investasi
Pakar hukum sebut LPI emban tugas mulia datangkan investor ke Indonesia. Ilustrasi: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Hukum Bintang Hidayanto mengatakan, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) mengemban tugas mulia untuk mendatangkan modal dari negara asing.

LPI harus bisa mengambil kepercayaan para investor asing agar mau berinvestasi di Indonesia. Dia mengingatkan agar LPI tidak mengecewakan investor dan mendatangkan keuntungan bagi mereka.

"Kalau investasinya rugi maka harus dibayar dengan kekecewaan investor, kehilangan reputasi dan kepercayaan dari investor atau bahkan risiko hukum," kata Bintang dalam keterangannya, Rabu (17/2).

Selain itu, LPI diingatkan untuk menjaga citra dan nama baik Indonesia di kancah internasional.

"Menjaga keseimbangan antara memberikan manfaat kepada masyarakat dan keuntungan bagi investor harus selalu dijaga dan menjadi PR besar lainnya bagi Indonesia," ujar Bintang.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah memperkenalkan figur-figur yang tergabung sebagai anggota Dewan Pengawas dan Direktur LPI pada Selasa (16/2).

Anggota Dewan Pengawas INA terdiri atas lima orang. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Haryanto Sahari, Yozua Makes, dan Darwin Cyril Noerhadi. 

Adapun Dewan Direktur INA, juga terdiri atas lima orang yang semuanya berasal dari kalangan profesional.

Praktisi Hukum Bintang Hidayanto mengatakan, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) mengemban tugas mulia untuk mendatangkan modal dari negara asing. Dia meminta LPI menjaga citra dan nama baik Indonesia di mata dunia internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News