Praktisi Hukum: LPI Emban Tugas Mulia Tingkatkan Investasi
Rabu, 17 Februari 2021 – 21:25 WIB

Pakar hukum sebut LPI emban tugas mulia datangkan investor ke Indonesia. Ilustrasi: Biro Pers Sekretariat Presiden
Mereka ialah Ridha Wirakusumah sebagai Ketua Dewan Direktur, Arief Budiman sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur atau Direktur Investasi, Stefanus Ade Hadiwidjaja sebagai Direktur Investasi, Marita Alisjahbana sebagai Direktur Risiko, dan Eddy Porwanto sebagai Direktur Keuangan.
LPI merupakan badan pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh undang-undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang. (cr1/jpnn)
Praktisi Hukum Bintang Hidayanto mengatakan, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) mengemban tugas mulia untuk mendatangkan modal dari negara asing. Dia meminta LPI menjaga citra dan nama baik Indonesia di mata dunia internasional.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia