Pram: Nurpati dan PD Pasti Ada 'Sesuatu'
Usulkan Fixed Time Jabatan 5 Tahun
Rabu, 23 Juni 2010 – 11:22 WIB
Sebagai langkah antisipasi, Pram lantas mengusulkan agar dibentuk undang-undang atau aturan lain yang lebih jelas dan tegas untuk mengatur masalah ini. Harus diatur fixed time (jabatan) lima tahun bagi KPU, yang mana dalam periode itu mereka tidak boleh melompat ke bidang politik praktis.
Baca Juga:
"Kecuali kalau meninggal dunia," katanya. Jika penegasan seperti itu dijalankan, Pram yakin tidak akan ada lagi orang yang menjadikan KPU sebagai batu loncatan untuk meniti karir politik. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Pramono Anung, mengatakan bahwa pasti ada sesuatu yang terjadi di masa lalu antara anggota KPU Andi Nurpati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan