Pramuka Ditetapkan Jadi Eskul Wajib
Pembiayaan Boleh Gunakan Dana BOS
Rabu, 21 November 2012 – 04:46 WIB
JAKARTA - Kegiatan pramuka di semua jenjang pendidikan akhir-akhir ini mulai luntur. Gejalanya, tepuk pramuka sudah jarang bergemuruh di sekolah-sekolah. Selain itu, ada sejumlah sekolah yang tidak menggunakan seragam pramuka sebagai salah satu seragam wajib.
Supaya pramuka tidak semakin tenggelam, akhirnya diputuskan menjadi ekstra kurikuler (eskul) wajib dalam kurikulum baru tahun depan. "Pramuka menjadi eskul wajib terutama di SD dan SMP. Selain itu juga akan didorong menjadi eskul wajib di SMA," papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Jakarta, Selasa (21/11). Sementara di pendidikan tinggi, pramuka menjadi kegiatan pilihan.
Menurut menteri dari Surabaya itu, sangat sayang sekali jika pramuka sampai hilang atau mati dari pendidikan di Indonesia. Sebab dia meyakini jika pramuka memiliki banyak sekali muatan karakter. Mulai dari kepemimpinan, kedisiplinan, kejujuran, gotong royong, dan sejenisnya.
Nuh menegaskan, jika menghidupkan kembali pramuka ini tidak berwujud pada menjadikan pramuka sebagai satu mata pelajaran. "Jadi ini hanya eskul yang wajib," ucap mantan Menkominfo itu.
JAKARTA - Kegiatan pramuka di semua jenjang pendidikan akhir-akhir ini mulai luntur. Gejalanya, tepuk pramuka sudah jarang bergemuruh di sekolah-sekolah.
BERITA TERKAIT
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif