Prancis Larang Penggunaan Klorokuin untuk Pasien Virus Corona, Kecuali

jpnn.com, PARIS - Kementerian Kesehatan Prancis telah mengizinkan tenaga medis menggunakan klorokuin untuk mengobati kasus virus corona berat. Namun, penggunaan obat tersebut harus dilakukan di bawah supervisi ketat.
Menteri Kesehatan Olivier Veran mengatakan, obat antimalaria tersebut masih terlarang untuk kasus ringan dan sedang.
Sebagian peneliti mengatakan bahwa klorokuin menunjukkan potensi besar dalam mengobati pasien virus corona. Namun, sebagian lainnya menilai perlu dilakukan pengetesan lebih jauh sebelum obat itu bisa digunakan.
"Dewan tinggi (kesehatan publik) merekomendasikan obat ini tidak digunakan, dengan pengecualian untuk kasus yang berpotensi fatal berdasarkan pertimbangan dokter dan di bawah pengawasan ketat," ujar Veran.
Klorokuin sebelumnya diklaim sukses mengobati pasien virus corona di Tiongkok. Sejumlah negara lain, di antaranya Amerika Serikat dan Indonesia, juga telah mengumumkan rencana penggunaan obat tersebut. (AFP/dil/jpnn)
Obat antimalaria klorokuin belakangan ini menjadi sorotan lantaran diklaim ampuh untuk mengobati kasus virus corona. Namun, pemerintah Prancis melarangnya, kecuali untuk kasus tertentu
Redaktur & Reporter : Adil
- 10 Pelajar di Palembang Terpapar Covid-19, Disdik Langsung Ambil Langkah Ini
- Erizon: Ada 2.105 Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Barat
- Satgas: Kasus Covid-19 di Bangka Bertambah 3
- Situasi Malaysia Memburuk, Covid-19 Menggila 2 Hari Berturut-turut
- Jenderal Bintang 5 Berbadan Tegap dari Eropa Datangi Prabowo, Ada Apa?
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Kawal Impor Vaksin PMK dari Prancis