Prank Sembako Isi Sampah, Ferdian Paleka Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Senin, 04 Mei 2020 – 20:21 WIB

YouTuber Ferdian Paleka. Foto: Instagram
"Memang yang bersangkutan tidak ada di situ, jadi kami tetap berupaya paksa untuk kooperatif menyerahkan diri," kata Galih.
Galih memastikan pengejaran itu dilakukan kepada setiap orang yang terlibat dalam video itu selain Ferdian Paleko dan rekannya, TF.(ant/jpnn)
YouTuber Ferdian Paleka dijerat UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara terkait prank sembako isi sampah dan batu bata.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pengin Bikin Film dan Jadi Sutradara, Reza Arap Berharap Ada yang Lirik
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Apa itu YouTube Shopping Affiliate? Simak Info dari Raditya Dika
- YouTuber Jerome Polin Berbagi Tip Agar Cepat Akrab dengan Teman Baru
- Putra Siregar & Bobon Santoso Berkolaborasi, Masak 1.000 Porsi Daging Kurban
- BPIP Minta Anggaran Rp 45 M untuk Bayar YouTuber dan TikToker