Prank Sembako Isi Sampah, Ferdian Paleka Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Senin, 04 Mei 2020 – 20:21 WIB
"Memang yang bersangkutan tidak ada di situ, jadi kami tetap berupaya paksa untuk kooperatif menyerahkan diri," kata Galih.
Galih memastikan pengejaran itu dilakukan kepada setiap orang yang terlibat dalam video itu selain Ferdian Paleko dan rekannya, TF.(ant/jpnn)
YouTuber Ferdian Paleka dijerat UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara terkait prank sembako isi sampah dan batu bata.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Merasa Dikriminalisasi, Istri YouTuber Palestina Curhat Bergini
- Kerap Diminta Meramal, Frislly Herlind: Aku Enggak Mau
- Jadi Pilihan Food Vlogger Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional
- Hanya di Shopee Finest, Koleksi Terbaru Pix Footwear untuk Moms & Si Kecil
- Candil Beberkan Alasan Ogah Terjun ke Dunia Politik
- Cerita YouTuber Jodie MotoVlog Keliling Eropa Pakai Motor untuk Charity