Praperadilan IAS, Laica Marsuki: Kejar Unsur Diskresinya

Praperadilan IAS, Laica Marsuki: Kejar Unsur Diskresinya
Praperadilan IAS, Laica Marsuki: Kejar Unsur Diskresinya

Laica meminta hakim itu jangan sekadar menjadi terompet  undang-undang. Jangan asal menjalankan apa yang dikatakan oleh undang-undang. Hakim harus lebih maju. Harus berpikir kreatif dalam menemukan keadilan.

"Jangan lupa pasal 24 ayat 1 UUD 1945 menyebut bahwa kekuasaan kehakiman itu adalah menegakkan hukum dan keadilan. Artinya, manakala suatu aturan perundang undangan dirasakan sudah tidak adil lagi, artinya itu sudah inkonstitusional," tutupnya. (fajaronline/awa/jpnn)

JPNN.com JAKARTA - Pakar ilmu hukum administrasi dan tata negara, Prof Laica Marzuki mengatakan banyak kepala daerah yang berpeluang terjerat hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News