Praperadilankan Polisi, Tuntut Rp20 Miliar
Jumat, 20 Februari 2009 – 09:31 WIB

Praperadilankan Polisi, Tuntut Rp20 Miliar
"Tidak personal pada Kapolda tapi institusi kepolisianya supaya ke depan sepakbola tetap sepak bola yang menjunjung sportifitas bertandingn dengan aturan dari PSSI bukan kepolisian khususnya KUHP," lanjutnya.
Terpisah anggota TASBI Windu Winarso mengatakn pemohonan praperadilan ini merupakan jalan terakhir. Sebab upaya penangguhan yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu berbuah hasil. Dilain pihak klub sangat membutuhkan tenaga kedua pemain.
"Baik Nova atau Bernard harus keluar dan bermain bagi klub secepatnya. Apalagi dasar aturan yang dipakai kepolisian tidak sesuai dengan aturan PSSI," ujarnya.
Saat dikonfirmasi panitera sidang pidana PN Solo Sunarto mengatakan pihaknya sudha menerima berkas pemohonan praperadilan kasus pemaian Persis dan Gresik United. Selanjutnya diberikan nomor pengajuan 01/praper/2009/PN SKA. "Kami akan masukan berkas ini pada ketua PN Solo untuk dilakukan penunjukan majelis hakim dan proses jadwal sidang," ujarnya. (im/jpnn/diq)
SOLO- Kesabaran manajemen Persis dan Gresik United benar-benar habis untuk segera menyelesaikan kasus Nova Zaenal dan Bernard Momadao. Melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawa Popsivo Polwan Tembus Final Proliga 2025, Yolla Yuliana Masuk Buku Sejarah
- Hadirkan Pemain Timnas U-17 Indonesia Algazani di Sobat FC, Udi Wahyunadi: Kami Ingin Anak-anak Mendapat Inspirasi
- Lanjutkan Dominasi, China Juara Sudirman Cup 2025
- Aksi Impresif Hantarkan Andy Prayoga Raih Juara Men Elite di Ternadi Bike Park
- SDN Kalisari 01 Akhirnya Sukses Raih Gelar Juara MilkLife Soccer Challenge Jakarta
- Pukul Madura United, Semen Padang Keluar dari Zona Degradasi