Prasetyo Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Damkar

jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran di PT Angkasa Pura I tahun anggaran 2011 masih terus diusut. Jaksa Agung Prasetyo memastikan bahwa kasus itu akan diusut hingga tuntas.
Menurut dia, saat ini tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Jampidsus Kejaksaan Agung tengah bekerja. "(Kasus) itu masih dalam proses pemeriksaan-pemeriksaan," katanya di Kejagung, Jumat (15/5).
Dia pun memastikan, akan memanggil saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus ini. "Kita akan lakukan pemeriksaan keterangan ahli," ujarnya.
Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mendukung penuh penyidikan dugaan korupsi damkar yang diduga merugikan negara hingga Rp 63 miliar tersebut.
"Kalau tidak dituntaskan kami protes. Kita bisa praperadilkan kalau nanti misalnya dihentikan," kata Boyamin.
Seperti diketahui dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Utama PT AP I Tommy Soetomo dan Direktur PT Scientek Computindo, Hendra Liem. Namun, hingga kini keduanya belum ditahan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran di PT Angkasa Pura I tahun anggaran 2011 masih terus diusut. Jaksa Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025