Pratama Bobol Asrama TNI AD, Ini Barang yang Didapat, Sukurin

Pratama Bobol Asrama TNI AD, Ini Barang yang Didapat, Sukurin
Tersangka Rama Putra Sakti Pratama (duduk) di Polsek Banjarsari sebelum dibawa ke Polsek Denpasar Selatan. Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan menangkap Rama Putra Sakti Pratama (25), Kamis (12/11) lalu.

Sakti Pratama ditangkap dalam pelariannya di Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah setelah melakukan pencurian di Asrama Praja Raksaka, Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan.

Pelaku diamankan setelah mencuri handpone dan dompet milik anggota TNI AD bernama Moh Rizky Agung Pambudi, 22, yang menghuni Asrama Praja Raksaka, Kepaon, Jumat (23/10) lalu.

"Yang dicuri pelaku berupa handpone bersama dompet serta isinya berupa tiga buah STNK, KTP, SIM A, SIM C, ATM BNI serta kartu tanda anggota TNI AD atas nama korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Kartiko Putro kemarin.

Mengetahui barang-barang berharganya itu hilang, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

Menerima laporan korban, tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Diketahui pelaku berhasil masuk ke dalam kamar korban dengan cara mencongkel pintu kamar.

Hasil penyelidikan, Tim Opsnal dipimpin Panit Buser IPDA I Wayan Sudarsana mendapat informasi terduga pelaku kabur ke Jawa.

Sakti Pratama sungguh nekat. Lelaki 25 tahun ini mencuri di asrama TNI AD. Ini barang yang ia dapatkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News