Preman Melawan, Polisi Makin Tegas
Selasa, 18 November 2008 – 11:02 WIB

Preman Melawan, Polisi Makin Tegas
Perkembangan perusakan dan pembakaran PLTU Banten 3, sebanyak 24 pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kabupaten. Dari jumlah ini, tiga di antaranya adalah aparat Desa Lontar, yakni Haerudin bin Rasnawi (Kepala Desa), Bakri bin Ishak (Sekdes), dan Marjuki bin Satim (bendahara desa).
Para tersangka ini terus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Tangerang Kabupaten di Tigaraksa. Mereka dijerat Pasal 368 dan 170 jo 187 jo 365 KUHP. Ke-24 tersangka ini dijerat dalam empat kasus, masing-masing tiga orang kasus pemerasan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten AKP Dewa Wijaya mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari para tersangka lain. "Sekitar tujuh orang yang masuk DPO (daftar pencarian orang, Red) kami," katanya kemarin.
Sementara itu, Kepala Desa Lontar Haerudin membantah bahwa apa yang dilakukannya selama ini (menarik retribusi) adalah tindakan pungutan liar (pungli) atau pemerasan. Dia mengatakan, retribusi yang dilakukannya adalah resmi.(naz/noe/nw)
JAKARTA - Pembakaran dan perusakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 3, yang dipicu operasi preman tak mengendurkan semangat polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat