Presiden Didesak Siapkan Perpu BPJS
Antisipasi Pembahasan RUU Deadlock
Kamis, 14 Juli 2011 – 22:07 WIB
![Presiden Didesak Siapkan Perpu BPJS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Presiden Didesak Siapkan Perpu BPJS
Sementara anggota Komisi IX asal FPDIP Nur Suhud menilai RUU BPJS lebih baik disahkan jadi Undang-undang. Jika dalam pelaksanaannya ada pertentangan atau keberatan, bisa diajukan revisi.
Baca Juga:
Bila sampai Jumat (15/7) malam RUU BPJS tak disahkan maka pembahasannya baru bisa kembali dilakukan pada tahun 2014. Dengan kata lain, anggota DPR RI hasil pemilu 2014 yang akan membahas. Hal ini dikarenakan pembahasannya telah masuk masa sidang kedua. (pra/jpnn)
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disarankan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk mengantisipasi buntunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Surveyor Indonesia Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat Pra-Sejahtera
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Dibuka? Jawaban Panselnas Bikin Penasaran
- 360Kredi Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Desa Bojong Koneng
- Sahroni Bagikan 24.000 Paket Daging Kurban di Jakut dan Jakbar
- Telan Biaya Rp 386 Miliar, Tanggul Laut Semarang Mampu Menahan Rob 30 Tahun
- Kampanye Health Tourism, RS Premier Bintaro Berkolaborasi dalam Bidang Kepariwisataan