Presiden Diminta Copot Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas
Paman menegaskan, tidak akan berhenti menuntut apa yang semestinya menjadi hak orang Maluku? Semestinya, Maluku mendapat tempat yang layak jika mereka mengetahui sejarah dari Republik ini. Tetapi, yang terjadi Maluku diperlakukan tidak adil. Maluku memiliki banyak kekayaan, tetapi dibiarkan dalam kemiskinan.
“Kami tidak akan berhenti bergerak," tegasnya.
Hedwig Beruawarin mengingatkan, semua elemen menginginkan di darat karena memang memiliki dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat. Selain itu, lokasi Blok Masela di perbatasan sangat rawan dari sisi kedaulatan dan pengamanan.
“Kalau di darat, masyarakat akan pantau setiap pergerakan atau akvitivitas, kalau di laut kami tidak akan tahu apa-apa? Jadi, yang terbaik memang di darat," saran Hedwig.
Sementara Iswan Nurlette menegaskan, dasar bernegara itu konstitusi dan sangat jelas amanat konstitusi mengenai pemanfaatan sumber daya alam.
"Pasal 33 UUD 45 sangat jelas dan presiden disumpah untuk melaksanakan konstitusi. Kalau mau melaksanakan sumpah dan konstitusi, yang terbaik bagi rakyat di darat, mengapa harus di laut. Itu bisa melanggar sumpah," katanya.
Dia menambahkan, jangan hanya karena kepentingan kelompok dan kolaborasi dengan pihak luar, kemudian orang Maluku yang dikorbankan. "Sumber daya alam ada di Maluku, wajar kalau Maluku harus menikmati," katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo perlu mengevaluasi Menteri ESDM Sudirman Said dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi terkait pengelolaan Blok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nadiem Irit Bicara Setelah Rapat soal UKT di Komisi X DPR
- Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- Dito Ariotedjo Komentari Langkah Bobby Maju Pilgubsu dari Gerindra: Tidak Kecele, Justru Positif
- Dukung Inklusivitas Sosial Difabel, Pegadaian Berpartisipasi dalam Konser Panggung Talenta
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis '98: Kejamnya Orde Baru Tidak Boleh Dilupakan
- Kuliah Umun Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN, Bamsoet Dorong Kaji Sistem Pemilu