Presiden Diminta Tak Bikin Rumit Kondisi MK
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta tidak membuat rumit kondisi Mahkamah Konstitusi dan segera menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida sebagai hakim konstitusi.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menilai putusan pengadilan TUN itu sudah cukup kuat agar Patrialis segera dinonaktifkan sementara sebagai hakim konstitusi.
"Presiden tidak perlu dibuat complicated (rumit), proses penggantian (Patrialis) dapat dilaksanakan dengan cepat oleh Presiden," kata Eva Kusuma Sundari, saat dihubungi, Selasa (24/12).
Politikus perempuan itu meyakini Mahkamah Konstitusi akan menghormati Putusan PTUN, dengan melaksanakan amar putusan yang menetapkan pengangkatan Patrialis batal demi hukum. "Tidak ada pilihan lain," tegasnya.
Terkait proses seleksi yang pernah dilakukan terhadap Patrialis di Komisi III DPR sebelumnya, diklaim Eva sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Namun dia menekankan bahwa penunjukan Patrialis dilakukan melalui jalur pemerintah.(fat/jpnn)
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta tidak membuat rumit kondisi Mahkamah Konstitusi dan segera menjalankan putusan Pengadilan Tata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi