Presiden Divonis Bersalah Kasus Karhutla, Menteri Siti: Justru Pak Jokowi Membenahi yang Salah !

Presiden Divonis Bersalah Kasus Karhutla, Menteri Siti: Justru Pak Jokowi Membenahi yang Salah !
Perjuangan Manggala Agni untuk memadamkan Karhutla di Desa Pergam, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, salah satu desa terparah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Foto: Humas KLHK

Demikian pula dengan langkah PK yang dilakukan, juga merupakan upaya mempertegas kembali bahwa pemerintah sudah melakukan banyak perubahan menangani Karhutla pasca kejadian 2015.

''Hikmah dari karhutla 2015, Presiden Jokowi dan seluruh jajaran pemerintah membuat langkah koreksi yang signifikan, hasilnya ada dan nyata. Dalam 4 tahun terakhir, dengan segala tantangan yang sangat tidak mudah, kita mampu menghindari berulangnya kembali bencana Karhutla seperti yang dulu-dulu,'' tutup Menteri Siti.

Sebagai catatan, Karhutla di Indonesia sebenarnya telah menarik perhatian global sejak kebakaran dahsyat tahun 1982/1983 dan 1997/1998. Pada tahun 1997, Karhutla bahkan sampai menghanguskan sekitar 10-11 juta ha hutan dan lahan di Indonesia.

Karhutla dalam skala yang luas juga terjadi lagi pada tahun 2007, 2012 dan 2015, hingga menyebabkan pencemaran kabut lintas batas di wilayah ASEAN.

Baru pada tahun 2016, 2017 dan 2018 di masa pemerintahan Presiden Jokowi, Karhutla berhasil diatasi signifikan dan tidak ada asap lintas batas seperti tahun-tahun sebelumnya.(adv/jpnn)


Di bawah instruksi Presiden Jokowi telah dikeluarkan berbagai kebijakan dan langkah koreksi besar-besaran untuk pengendalian Karhutla.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News