Tiga Inovasi KLHK Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB

Tiga Inovasi KLHK Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB
Foto KLHK menerima penghargaan inovasi pelayanan publik. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan (KLHK) meraih penghargaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) karena tiga inovasi yang dihasilkan.

Pemberian pengharhaan ini dilakukan dalam acara Awarding Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019 yang diselenggarakan di Hotel Gumaya Tower, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7).

Adapun ketiga inovasi yang dimaksud adalah SVLK, SIPONGI dan PROPER. Ketiganya merupakan inovasi KLHK dalam pelayanan publik.

BACA JUGA : Jokowi: 3 Bulan Bagi Kapolri Tuntaskan Temuan Kasus Novel

Untuk SVLK atau Sistem Verifikasi Legalitas Kayu meraih penghargaan sebagai inovasi yang ikut dilombakan di tingkat internasional yaitu pada kompetisi United Nation Public Service Award 2019.

Sementara PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) dan SIPONGI (Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Web) menjadi dua dari 99 Inovasi Pelayanan Publik terbaik 2019 dengan menyisihkan 3.156 pendaftar dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun ini.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Karliansyah, dan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Ruandha Agung Sugardiman hadir dalam pemberian penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Syafruddin.

"KLHK di tahun 2019 memperoleh dua penghargaan KIPP Top 99, yaitu PROPER dan SIPONGI. Tahun ini juga kami mendapatkan penghargaan atas inovasi di 2018, yaitu SVLK yang dilombakan di tingkat internasional bersama 21 inovasi lainnya yang masuk top 99 tahun 2018 yang lalu," ujar Bambang dalam keterangannya, Jumat (19/7).

Penghargaan ini juga menjadi sebuah sarana serta pemicu percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di KLHK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News