Presiden Jokowi Bubarkan BP Batam, Ini Sebabnya
Rabu, 12 Desember 2018 – 17:49 WIB

Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com
“Memang masih harus ada pencatatan macam-macam, ya kan. Asetnya masih, bagaimana menyelesaikannya, itu harus disiapkan legalnya, datanya. Tapi akan segera, kita akan usahakan begitu tahun baru, sudah satu," jelas Darmin.
Baca Juga:
Meski demikian Darmin memastikan KEK di Batam tetap berlanjut. “Tapi itu kebijakannya biar di daerah saja. Pokoknya dualisme selesaikan dulu, nanti yang lain-lainnya menyusul," tandas Darmin.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo melalui rapat terbatas memutuskan untuk membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam demi mengakhiri dualisme kewenangan di Batam.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Jokowi: Ini Sudah Jadi Fitnah di Mana-Mana