Presiden Jokowi Bubarkan BP Batam, Ini Sebabnya
Rabu, 12 Desember 2018 – 17:49 WIB
“Memang masih harus ada pencatatan macam-macam, ya kan. Asetnya masih, bagaimana menyelesaikannya, itu harus disiapkan legalnya, datanya. Tapi akan segera, kita akan usahakan begitu tahun baru, sudah satu," jelas Darmin.
Baca Juga:
Meski demikian Darmin memastikan KEK di Batam tetap berlanjut. “Tapi itu kebijakannya biar di daerah saja. Pokoknya dualisme selesaikan dulu, nanti yang lain-lainnya menyusul," tandas Darmin.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo melalui rapat terbatas memutuskan untuk membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam demi mengakhiri dualisme kewenangan di Batam.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Kapolresta Barelang: Relokasi PSN Rempang Eco City Berjalan Aman
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu