Presiden Jokowi Didesak Cabut Status WNI Djoko Tjandra
Kamis, 23 Juli 2020 – 21:24 WIB

Buronan kasus korupsi di Bank Bali, Djoko Tjandra. Foto: Antara/Ist
"Pemerintah kita harus berani melakukan sandera bekukan aset Djoko Tjandra untuk memaksanya pulang dan bersedia menjalani hukuman penjara 2 tahun," ungkap Boyamin. (boy/jpnn)
MAKI menyurati Presiden Jokowi untuk mencabut status WNI Djoko Tjandra, agar yang bersangkutan tidak bisa mengurus aset-aset perusahaannya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi