Presiden Jokowi Diminta Tinjau Ulang Rencana Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan

Presiden Jokowi Diminta Tinjau Ulang Rencana Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan
Petugas melayani pendaftaran pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Jantung Diagram, Jalan Cinere Raya, Depok, Kamis (29/8). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian, tarif iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Rencana kenaikan tarif tersebut, untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

Sementara, pencabutan subsidi listrik kelompok 900 VA sudah disepakati pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat untuk diterapkan pada 2020. (antara/jpnn)

 

Presiden Jokowi diminta mengkaji rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan dan rencana pencabutan subsidi listrik kelompok 900 VA.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News