Presiden Jokowi Harus Tegas Tolak Perwira TNI Aktif Diberi Jabatan Sipil
Jumat, 01 Maret 2019 – 14:59 WIB
BACA JUGA: Oh, Ternyata Banyak Perwira TNI Tanpa Jabatan Struktural
"Ada peluang TNI aktif sipil disebutkan itu. Kemudian ditambah-tambah lama-lama habis, semua bisa masuk. Itu namanya dwifungsi TNI dihidupkan kembali melalui revisi UU TNI. Saya pikir mesti tolak itu," pungkasnya. (mg10/JPNN)
Peneliti LIPI Syamsuddin Haris mengatakan, pelibatan perwira TNI aktif di jabatan sipil mengkhianati agenda reformasi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Konon Prajurit TNI Pelaku Penganiayaan 2 Wanita di THM Berpangkat Perwira
- Dewas KPK Sebut Firli Minta Sidang Etik Ditunda, Ini Alasannya
- Begini Sikap Dewas KPK terkait Pertemuan Firli dengan SYL
- Perwira TNI Lakukan Pelecehan Seksual kepada Prajurit, Panglima Yudo Merespons Begini
- Alexander Marwata Jelaskan soal Pertemuan Perwira TNI dengan Tahanan KPK
- Hasto Memotivasi Perwira TNI Mengeluarkan Ide Membangun Rancangan Pertahanan RI