Presiden Jokowi Harus Tegas Tolak Perwira TNI Aktif Diberi Jabatan Sipil

Presiden Jokowi Harus Tegas Tolak Perwira TNI Aktif Diberi Jabatan Sipil
Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan (tengah) saat Doa Bersama di akhir pengujung tahun 2018 serta dalam rangka menyambut tahun baru 2019 di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/12). Foto: Puspen TNI

BACA JUGA: Oh, Ternyata Banyak Perwira TNI Tanpa Jabatan Struktural

"Ada peluang TNI aktif sipil disebutkan itu. Kemudian ditambah-tambah lama-lama habis, semua bisa masuk. Itu namanya dwifungsi TNI dihidupkan kembali melalui revisi UU TNI. Saya pikir mesti tolak itu," pungkasnya. (mg10/JPNN)


Peneliti LIPI Syamsuddin Haris mengatakan, pelibatan perwira TNI aktif di jabatan sipil mengkhianati agenda reformasi.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News