Jangan Sampai Ada Militerisasi di Jabatan Sipil

Jangan Sampai Ada Militerisasi di Jabatan Sipil
Prajurit TNI. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wacana penembatan perwira tinggi dan perwira menengah TNI di jabatan sipil yang ada di kementerian, mendapat tanggapan banyak kalangan. Langkah tersebut untuk mengatasi masalah surplus perwira tinggi dan perwira menengah TNI.

Pengamat militer Mufti Makarim menyampaikan, sejauh ini dia tidak melihat ada tanda-tanda TNI ingin mengembalikan dwifungsi tentara. ”Lebih pada menyelesaikan persoalan surplus perwira tentara,” ujarnya.

Masalah itu memang nyata adanya. ”Hari ini real bahwa ada masalah surplus perwira yang harus diselesaikan,” imbuhnya.

Namun demikian, Mufti memberi penekanan supaya langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah itu tidak merusak. ”Baik (merusak) TNI maupun administrasi masyarakat sipilnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Guru Besar UI Nilai Puisi Neno Warisman Bisa Bikin Umat Islam Tersinggung

Dia pun meyampaikan, TNI punya undang-undang yang mamagari mereka. Demikian pula pengisi jabatan sipil.

Jangan sampai aturan yang ada kemudian didobrak. Sehingga memunculkan masalah lain. Dalam kondisi saat ini, Mufti menyebutkan pemerintah harus mencari jalan yang memberikan win-win solution.

BACA JUGA: Apa Neno Warisman Merasa cuma Kelompoknya yang Beribadah?

Harus segera dicarikan solusi masalah surplus perwira tinggi TNI yang tidak punya jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News