Presiden Jokowi Merestui Penyelesaian PPPK Guru, Bagaimana Nasib Honorer Teknis Administrasi?

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi merestui penyelesaian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru pada 2023.
Kebijakan Presiden Jokowi ini disambut sukacita oleh guru honorer.
Namun, di sisi lain honorer teknis administrasi justru bersedih.
Mereka bertanya-tanya kapan honorer teknis administrasi diberikan kebijakan khusus.
"Ini, kok, kebijakannya guru dan guru lagi. Kenapa, ya, presiden tidak menyinggung penyelesaian tenaga teknis administrasi?” kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (6/12).
Dia menambahkan dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK, guru terus mendapatkan afirmasi khusus.
Sebaliknya, teknis administrasi tidak mendapatkan kebijakan apa pun.
Rekrutmen PPPK malah dipersulit dengan sertifikat keahlian.
Presiden Jokowi merestui penyelesaian PPPK guru, bagaimana dengan nasib honorer teknis administrasi?
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus