Presiden Jokowi Merestui Penyelesaian PPPK Guru, Bagaimana Nasib Honorer Teknis Administrasi?
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi merestui penyelesaian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru pada 2023.
Kebijakan Presiden Jokowi ini disambut sukacita oleh guru honorer.
Namun, di sisi lain honorer teknis administrasi justru bersedih.
Mereka bertanya-tanya kapan honorer teknis administrasi diberikan kebijakan khusus.
"Ini, kok, kebijakannya guru dan guru lagi. Kenapa, ya, presiden tidak menyinggung penyelesaian tenaga teknis administrasi?” kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (6/12).
Dia menambahkan dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK, guru terus mendapatkan afirmasi khusus.
Sebaliknya, teknis administrasi tidak mendapatkan kebijakan apa pun.
Rekrutmen PPPK malah dipersulit dengan sertifikat keahlian.
Presiden Jokowi merestui penyelesaian PPPK guru, bagaimana dengan nasib honorer teknis administrasi?
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu