Presiden Jokowi Pelajari Tata Kota Canberra

Presiden Jokowi Pelajari Tata Kota Canberra
Presiden Jokowi Foto: BPMI Setpres

Meski begitu, Presiden tidak merinci apakah ada teknologi khusus atau contoh tata kota tertentu dari Canberra yang pasti digunakan di ibu kota baru Indonesia.

Rencananya pada 2024 ibu kota negara Indonesia sudah pindah ke ibu kota baru yang terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pada 23 Desember 2019 lalu, sudah ditetapkan desain dengan judul "Nagara Rimba Nusa" sebagai Pemenang Pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Negara. Konsep itu ditawarkan oleh tim Urban+ dengan membawa keseimbangan antara tata kota modern, pembangunan manusia, sifat manusia, dan kelestarian alam.

Kontur lokasi ibu kota baru berbukit-bukit karena merupakan bekas hutan tanaman industri seluas 256 ribu hektare ditambah dengan kawasan cadangan sehingga totalnya mencapai 410 ribu hektar dengan kawasan inti seluas 56 ribu hektare.

Nantinya ibu kota baru akan terbagi menjadi sejumlah klaster yaitu klaster pemerintahan seluas 5.600 hektare, klaster kesehatan, klaster pendidikan serta klaster riset dan teknologi.

Presiden menargetkan pembentukan Badan Otorita Ibu Kota paling lambat Januari 2020.

Selanjutnya akan dilakukan pembahasan undang-undang untuk mendukung pendirian ibu kota negara yang masuk dalam "omnibus law". Ada 14 UU yang terkait dengan UU Ibu Kota masuk ke dalam "omnibus law" dan ditargetkan selesai pada April 2020.

Kemudian pada Juni 2020, Detail Engineering Design (DED) sudah rampung karena pada akhir Desember 2019 gagasan besar untuk desain sudah masuk ke hal yang lebih mendetail.

Dalam kunjungannya ke Australia, Presiden Jokowi mempelajari tata kota Canberra untuk bahan perbandingan ibu kota baru Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News