Presiden Jokowi: Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara soal isu penghapusan daya listrik 450 VA dan dialihkan ke 900 VA.
Jokowi menegaskan pemerintah tidak pernah menghapus golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.
Dia juga menegaskan tidak ada perubahan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada, enggak pernah, enggak pernah bicara seperti itu," kata Presiden Jokowi di pintu gerbang Gabus, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9).
Wacana daya listrik 450 VA dihapus bermula dari usulan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.
Menurut Said, permasalahan listrik saat ini bukanlah soal subsidi atau salah sasaran, tetapi kelebihan suplai yang memberatkan keuangan negara yaitu sekitar 41 gigawatt (GW) pada 2030 seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).
Oleh karena itu, untuk menyelaraskan antara suplai dan permintaan listrik, Said menyarankan untuk adanya penghapusan dan peningkatan golongan listrik dengan menaikkan daya listrik orang-orang miskin dari 450 VA menjadi 900 VA.
Presiden Jokowi kembali menegaskan tidak ada penghapusan daya listrik 405 VA. “Tidak ada, saya sampaikan tidak ada. Subsidinya untuk 450 VA tetap, tidak ada penghapusan 450 VA, tidak ada perubahan 450 VA ke 900 VA, tidak ada. Jangan sampai di bawah resah karena soal itu,” ungkap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan tidak ada penghapusan daya listrik 450 VA. Tidak ada pengalihan dari 450 VA ke 900 VA.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu