Presiden Lepas Ekspor Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Bea Cukai
Selasa, 08 Desember 2020 – 20:00 WIB

Empat perusahaan perusahaan dengan fasilitas Kawasan Berikat yang diawasi oleh Bea Cukai Medan, melakukan ekspor. Foto: Humas Bea Cukai.
Hal ini terlihat dari neraca perdagangan ekspor Sumut pada periode Januari-September 2020 yang tercatat surplus USD 2,74 miliar.
"Surplus tersebut diperoleh dari total ekspor sebesar USD 5,65 miliar dan impor USD 2,91 miliar,” jelasnya.
Ia berharap pelepasan ekspor produk Indonesia ke pasar global dapat meningkatkan pendapatan devisa bagi negara, dan kesejahteraan bagi warga Sumut pada khsusnya. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ekspor dilakukan 133 perusahaan dengan nilai USD 1,64 miliar atau setara Rp 23,75 triliun.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu