Presiden Lepas Ekspor Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Bea Cukai

Presiden Lepas Ekspor Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Bea Cukai
Empat perusahaan perusahaan dengan fasilitas Kawasan Berikat yang diawasi oleh Bea Cukai Medan, melakukan ekspor. Foto: Humas Bea Cukai.

Hal ini terlihat dari neraca perdagangan ekspor Sumut pada periode Januari-September 2020 yang tercatat surplus USD 2,74 miliar.

"Surplus tersebut diperoleh dari total ekspor sebesar USD 5,65 miliar dan impor USD 2,91 miliar,” jelasnya.

Ia berharap pelepasan ekspor produk Indonesia ke pasar global dapat meningkatkan pendapatan devisa bagi negara, dan kesejahteraan bagi warga Sumut pada khsusnya. (*/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Ekspor dilakukan 133 perusahaan dengan nilai USD 1,64 miliar atau setara Rp 23,75 triliun.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News