Presiden Mursi Adili Ulang Hosni Mubarak
Sabtu, 24 November 2012 – 08:05 WIB
Konstitusi baru tersebut merupakan elemen krusial dalam transisi demokrasi Mesir. Pemilu parlemen tidak akan dilaksanakan sampai konstitusi baru itu selesai dibahas dan disetujui melalui referendum.
Dekrit Presiden Mursi juga memberikan tambahan waktu dua bulan bagi majelis untuk menyelesaikan pembahasan. Artinya, penyusunan undang-undang dasar tersebut bisa diselesaikan hingga Februari 2013. Dengan demikian, jadwal pemilu legislatif bisa jadi mundur. (Reuters/cak/c7/ami)
KAIRO--Kebijakan kontroversial dikeluarkan Presiden Mesir Muhammad Mursi. Dia menerbitkan dekrit agar dilaksanakan pengadilan ulang terhadap mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah