Presiden Perintahkan Kapolri Bereskan Preman di Tanjung Priok, Sahroni: Sepakat

Presiden Perintahkan Kapolri Bereskan Preman di Tanjung Priok, Sahroni: Sepakat
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung instruksi Presiden Jokowi yang memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membereskan preman-preman yang kerap melakukan pungutan liar di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Perintah untuk membereskan para preman itu keluar setelah Presiden Jokowi mendengar keluhan sopir truk kontainer yang ditemuinya saat kunjungan ke Terminal Tanjung Priok, Kamis (10/6), terkait pungutan liar alias pungli.

Sahroni mengatakan kasus pungli yang dilakukan preman memang sudah menjadi persoalan utama di dermaga dan harus segera dibasmi oleh Polri. Mengingat, hal itu bisa mengganggu lalu lintas perekonomian.

“Kami sebagai warga Tanjung Priok tentunya sangat senang dan mendukung arahan presiden tersebut," ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/6).

Menurut politikus Partai NasDem itu, masalah preman di kawasan Tanjung Priok bukan persoalan baru. Bahkan, keberadaan mereka diakuinya sudah sangat mengganggu kegiatan masyarakat terutama dengan adanya pungli.

"Kini sudah saatnya citra Priok diubah, jadi bebas pungli,” ujar Anggota DPR asal Tanjung Priok itu.

Sahroni juga meminta kepada Polri agar meningkatkan pelayanan keamanan bagi masyarakat dari gangguan para preman. Tidak hanya di pelabuhan, tetapi juga di banyak lokasi lain.

"Pungli ini, kan tidak hanya kepada sopir pelabuhan, tetapi juga terhadap toko-toko, perumahan, pengembang. Ini benar-bener menyebabkan keresahan warga. Jadi, tolong agar ditindak tegas saja," pungkas Ahmad Sahroni.

Sahroni dukung instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri agar membereskan preman yang kerap melakukan pungli di Tanjung Priok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News