Presiden PKS Minta Jokowi Terbitkan Perppu Pencabut UU Ciptaker
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) terhadap UU Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Syaikhu melihat makin luasnya penolakan UU Cipta Kerja dari kalangan buruh dan masyarakat.
"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu, cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," kata Syaikhu dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu menilai UU Cipta Kerja berisi substansi pengaturan yang tidak adik dan lebih memihak investor.
UU Cipta Kerja juga dinilai cacat secara materi dan formil.
"UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan. Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan. Kami tegas menolak dari awal hingga saat pengesahan," ujar Syaikhu.
"Presiden bisa keluarkan Perppu jika memang benar-benar peduli dengan nasib pekerja dan kedaulatan ekonomi," tegas Syaikhu. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden PKS melihat makin luasnya penolakan terhadap UU Cipta Kerja dari kalangan buruh dan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Dokter Spesialis
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan