Presiden PKS Minta Jokowi Terbitkan Perppu Pencabut UU Ciptaker

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) terhadap UU Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Syaikhu melihat makin luasnya penolakan UU Cipta Kerja dari kalangan buruh dan masyarakat.
"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu, cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," kata Syaikhu dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu menilai UU Cipta Kerja berisi substansi pengaturan yang tidak adik dan lebih memihak investor.
UU Cipta Kerja juga dinilai cacat secara materi dan formil.
"UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan. Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan. Kami tegas menolak dari awal hingga saat pengesahan," ujar Syaikhu.
"Presiden bisa keluarkan Perppu jika memang benar-benar peduli dengan nasib pekerja dan kedaulatan ekonomi," tegas Syaikhu. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden PKS melihat makin luasnya penolakan terhadap UU Cipta Kerja dari kalangan buruh dan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu