Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret

Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret
Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (11/3). Foto: Dokumentasi Tim Prabowo.

Prabowo berharap dengan adanya kebijakan tersebut dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran. (mcr4/jpnn)

Presiden Prabowo Subianto menegaskan THR bagi ASN (PNS dan PPPK), TNI, Polri, hakim hingga pensiunan mulai cair 17 Maret 2025.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News