Presiden Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA untuk Seluruh Indonesia

Presiden Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA untuk Seluruh Indonesia
Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di kawasan Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023). Foto: Dok. Humas KLHK

Pengisian nilai ekonomi baru 597 KUPS dari 9.985 KUPS atau 5,93% selama 4 bulan terakhir di tahun 2022 tercatat sebesar Rp. 117,59 miliar. Nilai ekonomi dari kelompok masyarakat ini ditargetkan mencapai Rp 1,1 triliun di tahun 2023 dan Rp 2,5 triliun di tahun 2024.

“Pendampingan akan terus dilakukan untuk memberikan fasilitasi bagi KUPS agar semakin mandiri dan terbentuk sentra-sentra pusat pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Menteri Siti.

Dalam rangka meningkatkan koordinasi, integrasi dan kolaborasi program Perhutanan Sosial, Menteri Siti menyampaikan telah diinisiasi juga regulasi setingkat Peraturan Presiden, agar para pihak bisa memberikan peran dalam peningkatan kemandirian masyarakat.

Selain Menteri LHK Siti Nurbaya,  hadir pada kesempatan ini sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di kawasan Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Kaltim.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News