Presiden Serahkan SK Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan

Presiden Serahkan SK Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan
Presiden Joko Widodo bagikan SK perhutanan sosial di Sumsel Foto: Humas KLHK

Darmin juga berharap, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat dapat bekerja secara kelompok dan belajar bekerjasama satu sama lain. "Sebagai upaya penguatan pengembangan usaha dan produktivitas hutan sosial di Sumatera Selatan, akan diberikan bantuan 6 (enam) unit motor angkut hasil produk hutan sosial, 4 (empat) unit alat pengupas kopi, dan penyerahan bibit karet untuk tahun tanam 2019," lanjutnya.

Selain Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, turut hadir mendampingi Presiden Joko Widodo, Ibu Iriana Joko Widodo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung, Kapolri Tito Karnavian, serta Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Hadirnya Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan, diyakini Herman sebagai kesungguhan pemerintah dalam mengimplementasikan keberpihakan kepada masyarakat, dan angin segar bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. 

"Melalui pendekatan seperti ini, masyarakat diberi kesempatan untuk dapat terlibat langsung dalam pengelolaan hutan sekaligus berkewajiban menjaga kelestarian hutan. Maka skema Perhutanan Sosial merupakan suatu model nyata pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berkeadilan, dan di dalamnya mengandung prinsip pengelolaan yang berorientasi kepada pengelolaan sumber daya hutan yang lestari," ujarnya bangga.

Herman juga menyampaikan apresiasinya kepada KLHK atas dukungan percepatan pencapaian perhutanan sosial di Sumatera Selatan, khususnya dalam pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) yang beranggotakan multipihak.

"Sejak dibentuknya Pokja PPS, telah menunjukkan peran pentingnya dalam memfasilitasi percepatan Perhutanan Sosial, diantaranya memberikan pendampingan kelompok-kelompok masyarakat sekitar hutan untuk mengajukan usulan, melakukan pembinaan dan pengembangan usaha Perhutanan Sosial," pungkas Herman.(adv/jpnn)


Masyarakat diberi kesempatan untuk dapat terlibat langsung dalam pengelolaan hutan sekaligus berkewajiban menjaga kelestarian hutan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News