Presiden tak Bisa Dimakzulkan Atas Dasar Kebijakan Penanganan Corona

Presiden tak Bisa Dimakzulkan Atas Dasar Kebijakan Penanganan Corona
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai, Presiden Jokowi tidak bisa dimakzulkan hanya karena kebijakan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News