Presiden Tetapkan Kebijakan Hadapi Gempuran COVID-19, Bukan Lockdown

Presiden Tetapkan Kebijakan Hadapi Gempuran COVID-19, Bukan Lockdown
Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (23/6/2021). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

"Kenapa pemerintah memutuskan PPKM Mikro? Pemerintah melihat kebijakan PPKM Mikro masih menjadi yang paling tepat untuk konteks saat ini karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," ucap presiden.

Presiden Jokowi juga menilai bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama.

"Yaitu membatasi kegiatan masyarakat, untuk itu tidak perlu dipertentangkan. Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," ucap presiden.

Persoalannya, PPKM Mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat.

"Untuk itu mari kita semua berdisiplin yang kuat untuk menghadapi wabah ini. Wabah ini masalah yang nyata, penyakit ini tidak mengenal ras maupun diskriminasi, setiap orang tidak peduli apa asal-usulnya, status ekonominya, agamanya maupun suku bangsanya, semuanya dapat terkena. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita," kata presiden.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 22 Juni 2021, kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 13.668 kasus sehingga total-nya mencapai 2.018.113 kasus.

Pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 8.375 orang menjadi 1.810.136 orang dan pasien meninggal dunia bertambah 335 orang sehingga totalnya 55.291 orang telah meninggal.

Sedangkan jumlah orang yang sudah menerima vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Indonesia sampai Selasa (22/6) pukul 12.00 WIB mencapai 23.789.884 orang.

Presiden Jokowi menetapkan kebijakan yang diambil pemerintah menghadapi gempuran COVID-19, bukan lokcdown.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News