Presiden Tunjuk Hatta Rajasa Sebagai Plt Menkeu
Jumat, 19 April 2013 – 15:47 WIB

Presiden Tunjuk Hatta Rajasa Sebagai Plt Menkeu
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi memberhentikan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan. Pemberhentian ini setelah ia resmi terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia menggantikan Darmin Nasution. Sementara itu kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Kementerian Keuangan, Presiden SBY menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian M. Hatta Rajasa untuk melaksanakan tugas sebagai Menteri Keuangan. Penugasan Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (19/4).
Seperti dilansir situs Setkab.go.id, Presiden SBY sudah memberhentikan secara resmi dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2013, Kamis (18/4) kemarin. Presiden SBY menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Agus Martowardojo selama memangku jabatan sebagai Menteri Keuangan pada KIB II periode 2009-2014.
Baca Juga:
Salinan Keppres pemberhentian Agus Martowardojo itu juga disampaikan kepada Ketua MPR-RI, Ketua DPR-RI, Ketu DPD-RI, Ketua BPK, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, pada menteri KIB II, dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi memberhentikan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan. Pemberhentian ini setelah ia
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya