Presiden Umumkan 1 Mei Hari Libur Nasional

Mulai Berlaku 2014

Presiden Umumkan 1 Mei Hari Libur Nasional
Presiden Umumkan 1 Mei Hari Libur Nasional
Penetapan tanggal 1 Mei sebagai hari libur itu, menurut Presiden, diambil atas dasar sejumlah pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak.

Presiden mengatakan bahwa dari sepuluh negara ASEAN sudah delapan negara yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur, tinggal Indonesia dan Brunai Darussalam. Keputusan ini akan diberlakukan mulai tahun 2014. (flo/jpnn)


JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memenuhi janjinya untuk bertemu dengan para buruh pada saat Hari Buruh Internasional yang jatuh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News