Pria Asal Aceh Utara Ketahuan Berbuat Terlarang dengan Ibu Berusia 50 Tahun, Ya Ampun
Jumat, 17 Juli 2020 – 20:44 WIB

Pria berinisial S, 41, warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara dibekuk polisi lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja di daerah itu, Jumat (17/7). Foto: ANTARA/HO
BACA JUGA: Hj Damilah Digugat Tiga Anak dan Seorang Cucu Gara-gara Tanah, Ya Ampun
Dari pengembangan ibu rumah tangga itu, polisi kemudian menangkap S, warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dari pengakuan N, dia membeli ganja dari tersangka S.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial S, 41, warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi lantaran berbuat terlarang dengan seorang ibu rumah tangga berinisial N, 50.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba