Pria Asal Aceh Utara Ketahuan Berbuat Terlarang dengan Ibu Berusia 50 Tahun, Ya Ampun
Jumat, 17 Juli 2020 – 20:44 WIB
BACA JUGA: Hj Damilah Digugat Tiga Anak dan Seorang Cucu Gara-gara Tanah, Ya Ampun
Dari pengembangan ibu rumah tangga itu, polisi kemudian menangkap S, warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dari pengakuan N, dia membeli ganja dari tersangka S.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial S, 41, warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi lantaran berbuat terlarang dengan seorang ibu rumah tangga berinisial N, 50.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba