Pria Asal India Terancam 5 Tahun Penjara Karena Jual Hewan Asli Australia
Selasa, 23 April 2019 – 14:00 WIB
Sedangkan ancaman hukum untuk kepemilikan ilegal satwa liar yang terancam punah, yaitu denda $ 155.000 atau 10 tahun penjara.
Lihat berita selengkapnya dalam bahasa Inggris di sini
Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat