Pria asal Parepare Dibekuk Polisi Gegara Penipuan Jual IPhone
Selasa, 01 Agustus 2023 – 17:00 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar bersama jajarannya saat jumpa pers terkait kasus penipuan. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar membekuk seorang pria berinisial HR alias Arif (24) asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
HR diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan secara online.
Adapun modusnya, HR memasarkan handphone merek iPhone 11 berwarna silver di akun Facebook.
Dalam postingan itu, pelaku menjual handphone iPhone 11 seharga Rp 3.530.000.
Adapun modusnya, HR memasarkan handphone merek iPhone 11 berwarna silver di akun Facebook
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu