Pria asal Parepare Dibekuk Polisi Gegara Penipuan Jual IPhone
Selasa, 01 Agustus 2023 – 17:00 WIB
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar membekuk seorang pria berinisial HR alias Arif (24) asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
HR diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan secara online.
Adapun modusnya, HR memasarkan handphone merek iPhone 11 berwarna silver di akun Facebook.
Dalam postingan itu, pelaku menjual handphone iPhone 11 seharga Rp 3.530.000.
Adapun modusnya, HR memasarkan handphone merek iPhone 11 berwarna silver di akun Facebook
BERITA TERKAIT
- Sering Mabuk Perjalanan Saat Main Ponsel? Apple Punya Cara Mengurangi Efeknya
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda