Pria asal Parepare Dibekuk Polisi Gegara Penipuan Jual IPhone

Pria asal Parepare Dibekuk Polisi Gegara Penipuan Jual IPhone
Kapolres Pelabuhan Makassar bersama jajarannya saat jumpa pers terkait kasus penipuan. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar membekuk seorang pria berinisial HR alias Arif (24) asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

HR diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan secara online.

Adapun modusnya, HR memasarkan handphone merek iPhone 11 berwarna silver di akun Facebook. 

Dalam postingan itu, pelaku menjual handphone iPhone 11 seharga Rp 3.530.000.

Adapun modusnya, HR memasarkan handphone merek iPhone 11 berwarna silver di akun Facebook

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News