Pria Australia Diadili di Bali Terkait 28 Gram Ganja
Rabu, 24 Januari 2018 – 12:00 WIB

Pria Australia Diadili di Bali Terkait 28 Gram Ganja
Dalam dakwaan dibacakan di persidangan, jaksa mengatakan Baker mengklaim bahwa dia membeli ganja tersebut dari seorang pria di sebuah bar di Kamboja.
Tim pembela Baker akan mengajukan pembelaan mereka dalam sidang pada 30 Januari mendatang.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Konklaf Hari Pertama Berakhir Dengan Asap yang Mengepul
- Dunia Hari Ini: Setidaknya Delapan Orang Tewas Setelah Serangan India ke Pakistan
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?