Pria Australia yang Ditangkap di Bali Miliki Riwayat Gunakan Narkoba
Jumat, 10 Agustus 2018 – 14:00 WIB
"Jika ada bukti mengenai pengedaran atau sejenisnya, hukumannya bisa sangat berat," ujarnya.
"Namun jika dia benar-benar hanya pecandu yang telah menderita selama bertahun-tahun dan mereka dapat membuktikan hal itu, maka kita bisa perkirakan hukuman tiga bulan atau enam bulan," katanya.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat