Jual Kokain, Pria Queensland Ditangkap Di Bali
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) menyediakan bantuan konsuler bagi seorang pria asal Queensland yang telah ditangkap karena kepemilikan kokain di Bali.
Kepolisian Resor Kota Denpasa, Bali menduga Brendon Luke Johnsson, 43 tahun, merupakan seorang penjual sekaligus pengguna narkoba.
Dia sedang bersama pacarnya, seorang perempuan Indonesia di sebuah rumah kost di Kuta Sabtu (4/8/2018) lalu ketika polisi Indonesia menggerebek properti itu.
Photo: Brendon Johnsson telah tinggal di Bali selama 4 tahun, kata Polda Bali. (Facebook: Brendan Johnsson)
Pihak berwenang menuduh mereka menemukan hampir 12 gram kokain, senilai sekitar $ 3.000 atau setara Rp 32 juta, yang dikemas ke dalam beberapa kantong plastik kecil di bawah papan lantai di kediaman.
Brendon Luke Johnsson terekam kamera media lokal di tahanan polisi mengenakan seragam tahanan dan penutup wajah.
Ada beberapa kebingungan nama depan Johnsson, dimana Kepala Kepolisian Resor Denpasar Bali, Hadi Purnomo merujuk kepadanya sebagai "Brandon".
Namun, ABC memahami namanya adalah Brendon.
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0