Jual Kokain, Pria Queensland Ditangkap Di Bali

Jual Kokain, Pria Queensland Ditangkap Di Bali
Jual Kokain, Pria Queensland Ditangkap Di Bali

Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) menyediakan bantuan konsuler bagi seorang pria asal Queensland yang telah ditangkap karena kepemilikan kokain di Bali.

Kepolisian Resor Kota Denpasa, Bali menduga Brendon Luke Johnsson, 43 tahun, merupakan seorang penjual sekaligus pengguna narkoba.

Dia sedang bersama pacarnya, seorang perempuan Indonesia di sebuah rumah kost di Kuta Sabtu (4/8/2018) lalu ketika polisi Indonesia menggerebek properti itu.

Jual Kokain, Pria Queensland Ditangkap Di Bali Photo: Brendon Johnsson telah tinggal di Bali selama 4 tahun, kata Polda Bali. (Facebook: Brendan Johnsson)

Pihak berwenang menuduh mereka menemukan hampir 12 gram kokain, senilai sekitar $ 3.000 atau setara Rp 32 juta, yang dikemas ke dalam beberapa kantong plastik kecil di bawah papan lantai di kediaman.

Brendon Luke Johnsson terekam kamera media lokal di tahanan polisi mengenakan seragam tahanan dan penutup wajah.

Ada beberapa kebingungan nama depan Johnsson, dimana Kepala Kepolisian Resor Denpasar Bali, Hadi Purnomo merujuk kepadanya sebagai "Brandon".

Namun, ABC memahami namanya adalah Brendon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News