Jual Kokain, Pria Queensland Ditangkap Di Bali
Kamis, 09 Agustus 2018 – 20:00 WIB
"Brandon adalah warga negara Australia yang telah tinggal di Bali selama empat tahun dan bekerja sebagai perancang dan arsitek," kata Kapolresta Bali Hadi Purnomo.
"Dia telah menggunakan obat-obatan selama lima tahun.
"Karena tingginya permintaan, Brandon ingin memperluas bisnisnya dengan menjual narkoba."
Diketahui Brendon Luke Johnsson awalnya tinggal di Sunshine Coast Queensland.
Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara di bawah hukum Indonesia.
ABC / AP
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
- Dunia Hari Ini: Lebih dari 70 Orang Tewas Akibat Banjir di Brasil
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh