Pria Beristri Tergoda Kecantikan Siswi SMP, Duh Gusti..

Pria Beristri Tergoda Kecantikan Siswi SMP, Duh Gusti..
Ilustrasi Foto: pixabay

IS diancam pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara. (mul)


Kembang (15, bukan nama sebenarnya) menjadi korban kebiadaban IS (24).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News