Pria Bertubuh Kecil Menyerang Polisi, Aipda Haerul Dibacok Pakai Parang
Jumat, 01 Oktober 2021 – 20:06 WIB
Iyut merupakan residivis untuk kasus yang sama. Dari catatan kepolisian, dia telah melalukan tindakan pencurian sebanyak 5 kali.
Akibat perbuatannya kali ini, Iyut harus bersiap ancaman pasal berlapis, karena selain melakukan tindak pidana pencurian, polisi juga akan menjeratnya pasal 213 KUHP karena telah melawan petugas. (mar1/benuanta)
Iyut melawan saat akan ditangkap polisi hingga menyebabkan Aipda Haerul terluka, ternyata ini masalahnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya